Minggu, 09 Januari 2011

Pesan Rakyat untuk Sang Pemimpin


Sebagai generasi bangsa Indonesia yang lahir, tumbuh dan berkembang di era globalisasi, tentu saya menginginkan adanya suatu perubahan signifikan dalam sejarah peradaban bangsa Indonesia saat ini. Perubahan yang membawa bangsa Indonesia berada pada titik strategis dan sangat dihormati oleh negara-negara di belahan dunia manapun. Namun perubahan tersebut tidak datang serta merta. Perubahan itu melalui proses perjuangan panjang dan tidak terlepas dari suatu pola kepemimpinan.
Kepemimpinan bangsa yang baik berasal dari jiwa pemimpin yang baik. Oleh karena itu, perlu pemilihan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat bangsa Indonesia guna menjawab tantangan jaman ke depan. Kini, bangsa Indonesia telah memilih calon pemimpin untuk periode 5 (lima) tahun mendatang. Kehadiran pasangan presiden dan wakil presiden terpilih tersebut diharapkan bisa memimpin dan membangun bangsa ini dengan baik yang bermuara pada terwujudnya tujuan nasional, seperti tercermin pada Pembukaan UUD 1945.
Dalam usaha pencapaian tersebut, saya ingin menyampaikan beberapa gagasan dan harapan kepada ‘Sang Pemimpin Bangsa’ tersebut. Gagasan dan harapan ini lahir dari jiwa dan semangat anak muda yang menginginkan bangsa ini menjadi bangsa yang tangguh dan berdikari dalam percaturan dunia. Saya meyakini, bahwa tiada hasil tanpa suatu proses, tiada proses tanpa perencanaan dan tiada perencanaan tanpa gagasan. Dengan demikian, gagasan merupakan pangkal dari sebuah tujuan akhir pencapaian.
A
1.    Mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pedesaan/masyarakat bawah secara baik melalui kebijakan ekonomi strategis, seperti kebijakan pembukaan lapangan kerja di tingkat desa/kelurahan, subsidi yang proporsional dan berkualitas, dan lainnya;

2.    Meningkatkan kesejahteraan pegawai (PNS/Tentara/Polri) melalui kebijakan pemerintah pusat dengan tetap memperhatikan profesionalisme kerja, seperti penyesuaian besaran gaji sesuai kualitas kerja, pengadaan perumahan layak bagi yang berhak, dan lainnya;

3.    Mendorong penyediaan lapangan atau tempat olahraga dan rekreasi di setiap pedesaan melalui kebijakan pemerintah di bidang olahraga atau kepemudaan sehingga terbangun masyarakat yang sehat dan kuat, seperti pembebasan dan pembangunan lahan untuk lapangan olahraga atau taman masyarakat di tingkat pedesaan/perkotaan, dan lainnya;

4.    Mendorong penyediaan taman pintar atau ruang baca di setiap wilayah pedesaan melalui kebijakan pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Indonesia, seperti papan informasi masyarakat di depan balai desa atau pos-pos keamanan di tingkat Rt/Rw dan lainnya;

5.    Mendorong peningkatan prestasi dan potensi anak muda melalui pergelaran lomba atau kejuaraan di masyarakat di bidang mana pun, seperti kejuaraan olahraga, seni, budaya, pendidikan, dan lainnya;

6.    Mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat melalui kebijakan pro masyarakat kecil dengan biaya rendah atau cuma-cuma seperti dengan pengadaan kegiatan posyandu terpadu secara rutin, keringanan biaya di puskesmas, keringanan atau gratis biaya pendidikan dan buku materi di sekolah-sekolah dan lainnya;

7.    Mendorong masyarakat untuk lebih sadar hukum melalui kebijakan-kebijakan strategis dalam penegakan hukum/konstitusi di segala bidang, seperti sosialisasi dan penyampaian informasi tentang hukum dan konstitusi secara terpadu oleh pihak terkait, dan lainnya;

8.    Mendorong masyarakat untuk memperkuat keimanan dan keyakinan masing-masing dengan cara memberikan kebebasan dan dukungan kegiatan peribadatan yang sama tanpa diskriminasi guna mengantisipasi elemen-elemen negatif dari pengaruh globalisasi, seperti pertemuan intensif dengan ulama/pemimpin umatnya masing-masing, kegiatan perlombaan atau kejuaraan membaca terkait kitab sucinya masing-masing dan lainnya;

9.   Mendorong masyarakat untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan serta pemahaman terhadap dunia teknologi yang berkembang cepat saat ini guna menyesuaikan kebutuhan zaman, seperti penyediaan software ke masyarakat kurang mampu, kemudahan dan keringanan biaya akses internet dan lainnya;

10.    Mendorong masyarakat untuk memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup melalui kebijakan strategis dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lainnya dengan memperhatikan faktor keberlangsungan lingkungan dan harmonisasi dengan lingkungan sekitarnya, seperti penggalakan hidup sehat dengan membuang sampah pada tempatnya, meminimalisasi asap atau karbon monoksida dari knalpot atau buangan kendaraan, mencegah bahaya rokok dan lainnya.
B.
1.   Memperkaya diri dalam bidang ilmu dan pengetahuan sehingga bisa mengatur, memimpin, mengarahkan dan membimbing rakyat Indonesia dengan baik. Hal ini seperti yang Allah Swt ceritakan dalam pengangkatan kepemimpinan melalui surat Al-Baqarah ayat 247, bahwa “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa”;

2.    Menjaga kesehatan fisik dengan baik sehingga bisa melaksanakan tugas negara dengan sebaik-baiknya dan mendorong pelaksanaan tugas negara tersebut berlangsung dengan efektif dan efisien. Hal ini seperti yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 247 juga seperti pada nomor 1 di atas, bahwasanya pemilihan pemimpin juga dengan melihat faktor fisik, yaitu “tubuh yang perkasa”;

3.    Dalam proses pengambilan dan pemutusan suatu perkara, pemimpin berlaku adil. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat Al-Maidah ayat 42 bahwa “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil”;. Selain itu, amanat tersebut juga tertuang pada surat Shaad ayat 26 yang berbunyi “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah”;

4.    Tetap menghormati dan menghargai seluruh rakyat Indonesia yang dipimpinnya tanpa membedakan suku, agama, dan ras. Hal ini sesuai dengan amanat Allah dalam surat Asy-Syu’araa ayat 215, yang berbunyi “dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”;

5.    Senantiasa memperhatikan keadaan masyarakat dengan tingkat responbilitas yang tinggi. Hal ini seperti keadaan yang diceritakan pada surat An Naml ayat 20, yang berbunyi : Dan dia memeriksa burung-burung lalu berkata: "Mengapa aku tidak melihat hud-hud, apakah dia termasuk yang tidak hadir”;

6.    Menggunakan pedoman yang benar dalam menyelesaikan suatu permasalahan atau urusan masyarakat dan tidak menuruti berdasarkan hawa nafsu atau kemauan pribadi seseorang. Hal ini seperti yang Allah Swt ceritakan dalam surat Al-Hujarat ayat 7, yang berbunyi “Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauanmu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu mendapat kesusahan, tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus

Tidak ada komentar: